JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung sudah diperbolehkan kembali masuk ke mal selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
Saat ini ada 85 mal di Jakarta yang telah kembali dibuka dan menerima kunjungan masyarakat.
Seluruh pengunjung, termasuk pegawai, harus sudah divaksin dan dapat membuktikannya dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan mengenakan masker.
Selain itu, seluruh pengunjung dan pegawai juga wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
Baca juga: Masuk Mal Kota Kasablanka Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Lewat Aplikasi Peduli Lindungi
Namun, dalam penerapannya di lapangan kerap berjalan kurang mulus, seperti yang terjadi di Mal Pondok Indah, misalnya.
Kendala ini terjadi karena masyarakat belum mengetahui prosedur persyaratan masuk ke mal.
Di hari pertama uji coba pembukaan, sebanyak 80 pengunjung Mal Pondok Indah, Jakarta, dipulangkan.
HSE Manager Mal Pondok Indah Yudha Pranata mengatakan, 80 pengunjung itu tak memenuhi sejumlah syarat untuk dapat memasuki Mal Pondok Indah.
Yudha mengatakan, pihaknya tak melayani pemeriksaan sertifikat vaksin secara manual. Pengelola mal memeriksa melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Hari Pertama Beroperasi Kembali, 80 Orang Dilarang Masuk Mal Pondok Indah
Agar tetap bisa masuk ke mal di saat uji coba pembukaan, berikut cara yang dapat dilakukan.
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS). Pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
Isilah nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
Setelah melakukan pendaftaran, cara untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 Anda pun cukup mudah. Nantinya sertifikat tersebut bisa Anda tunjukan di tempat-tempat yang mewajibkan pengunjungnya sudah divaksinasi Covid-19.
Saat ingin memasuki mal, siapkan gawai Anda. Sebelum tiba di pintu masuk mal, buka aplikasi PeduliLindungi dan login. Setelah muncul menu utama, pilih Akun.
Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain. Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda. Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.
Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.