JAKARTA, KOMPAs.com - Sejumlah masjid di Jakarta kembali menggelar shalat Jumat setelah dikeluarkannya aturan yang memperbolehkan ibadah secara kolektif selama perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus mendatang.
Meski demikian, jemaah tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Jumlah jemaah pun dibatasi karena setiap masjid hanya boleh menampung 25 persen dari total kapasitas normal.
Berikut masjid yang mengumumkan akan menggelar shalat Jumat berjemaah di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Baca juga: Shalat Jumat Berjamaah Sudah Diperbolehkan, Ini Aturan Bagi Pengelola Masjid dan Jemaah
Masjid yang terletak di Jakarta Timur ini akan menggelar ibadah shalat Jumat pertama kalinya selama penerapan PPKM.
Kepala Peribadatan Masjid At-Tin Karnali mengatakan, terakhir kali shalat Jumat digelar di masjid itu pada 2 Juli 2021 atau sebelum diterapkannya PPKM Darurat.
"Ya, (shalat Jumat) baru mulai lagi besok," kata Karnali saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Karnali meminta kepada calon jemaah shalat Jumat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Jumlah jemaah dibatasi 25 persen dari kapasitas masjid, atau maksimal sebanyak 2.500 jemaah. Ini sesuai ketentuan pemerintah," ucap Karnali.
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Keliling dan Sentra Mini Vaksinasi di Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021