Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ketua RT Cairkan BST Warganya Berujung Damai, Uang Sudah Diganti

Kompas.com - 13/08/2021, 13:54 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang disebut telah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) milik salah seorang warga yang terdaftar di wilayahnya tanpa sepengetahuan warga tersebut, kini disebut telah mengganti dana BST sesuai nominal yang tertera.

Pelaku berinisial A mengakui kesalahannya kepada Fahmi Febrianto, warga yang diambil BST-nya, pada Rabu (11/8/2021). Penggantian dana BST juga dilakukan di hari yang sama.

Selain BST milik Fahmi, BST yang seharusnya diterima Makmun (65), ayah dari Fahmi, juga dicairkan.

Baca juga: Warga Kebon Jeruk Mengaku Tak Terima BST meski Telah Terdaftar, Curiga Diambil Ketua RT

"Saya sebagai korban dan pihak RT 03 sebagai pelaku pun berdamai, dan sudah dilakukan serah terima dana BST sebesar Rp 1.200.000 (dua NIK atas nama Fahmi dan orangtua) di hadapan para saksi (pihak Kelurahan Kebon Jeruk dan RW 03). Kami pun bersepakat tidak akan saling menuntut di kemudian hari," kata Fahmi dihubungi Jumat (13/8/2021)

Sebelum A mengakui kesalahannya, Fahmi sempat mendatangi kediaman A pada Minggu (8/8/2021) untuk menanyakan perihal BST. Namun, A mengelak dan tak mengakui perbuatannya.

"Ia (A) mengatakan bahwa pada saat saya mendatangi kediamannya pada Minggu, ia bingung serta malu untuk menjelaskan kepada saya dan orangtua bahwa sebetulnya dana BST tersebut sudah ia cairkan tanpa sepengetahuan saya dan orangtua selaku penerima resmi," jelas Fahmi.

Baca juga: Ketua RT di Kebon Jeruk Ambil Dana BST Milik Warga untuk Keperluan Agustusan

Menurut Fahmi, A mengaku bahwa BST milik Fahmi dan ayahnya digunakan untuk keperluan perayaan 17 Agustus.

Pada Rabu, A juga sudah meminta maaf atas kesalahannya.

"Saya serta orangtua akhirnya memutuskan bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan syarat, dilakukan pertemuan kembali serta dihadiri oleh pejabat berwenang," kata Fahmi.

Mediasi pun dilakukan pada Rabu malam dengan dihadiri Fahmi, A, H. Mursid selaku ketua RW 03, serta sejumlah perwakilan kelurahan Kebon Jeruk.

Kronologi dari Fahmi maupun A dipaparkan dalam mediasi tersebut.

"Setelah berjalan beberapa lama, akhirnya terputuskan untuk penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. Pihak RT 03 pun memohon maaf kepada sya,serta seluruh pihak yg ada di tempat itu atas kejadian ini," jelas Fahmi.

Dikonfirmasi terpisah, Mursid membenarkan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara damai.

"Sudah clear, sudah damai, sudah dibuat surat pernyataan kedua belah pihak," jelas Mursid.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Mursid, Fahmi, A dan staf Kesra Kelurahan Kebon Jeruk tersebut, A menyatakan permohonan maafnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com