Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Terbaru Naik Transportasi Umum di Jakarta Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 13/08/2021, 15:26 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan terbaru tentang pembatasan kapasitas transportasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlangsung 10-16 Agustus 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 321 Tahun 2021 yang diunggah dalam bentuk infografis di akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (13/8/2021).

"Aturan ini wajib ditaati masyarakat yang memiliki keperluan mendesak/ penting, sehingga mengharuskan keluar rumah," bunyi pernyataan Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: 5 Perubahan Aturan PPKM Level 4 di Jakarta, Operasional Mal hingga Penerapan Ganjil Genap

Berikut sejumlah aturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum di Jakarta selama PPKM Level 4 berlangsung:

1. Transjakarta

  • Kapasitas 60 orang untuk articulated bus, 30 orang untuk single bus, 15 orang untuk medium bus dan 6 orang untuk micro bus.
  • Jam operasional dimulai pukul 05.00-20.30 WIB

2. Angkutan umum

  • Kapasitas bus besar maupun bus kecil harus satu baris diisi dua orang dipisahkan oleh gang
  • Jam operasional mulai pukul 05.00-20.30 WIB

3. Taksi atau angkutan sewa khusus berkursi dua baris boleh mengangkut tiga orang, untuk berkursi tiga baris boleh mengangkut lima orang

4. Kapal penumpang dari dan ke Kepulauan Seribu

  • Kapasitas maksimal 50 persen, jarak antar penumpang dipisahkan satu tempat kosong
  • Jam operasional mulai pukul 05.00-18.30 WIB

5. MRT kapasitas penumpang 70 orang per gerbong, beroperasi 06.00-20.30 WIB
6. LRT kapasitas 30 orang per gerbong, beroperasi pukul 05.00-20.30 WIB
7. KRL Jabodetabek kapasitas 74 orang per gerbong, operasional sesuai pola
8. Kendaraan angkutan barang satu baris dua orang
9. Sepeda motor kapasitas dua orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com