Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Formula E Jakarta 2022 Terselenggara, F-PKS: Berdayakan Ekonomi

Kompas.com - 15/08/2021, 16:40 WIB
Singgih Wiryono,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendukung program Formula E terselenggara di tahun 2022. Menurut Yani, ajang balap mobil listrik itu akan memberdayakan ekonomi Jakarta yang sedang terpuruk.

"Nanti kan bagaimana hotel-hotel, tempat-tempat perbelanjaan hidup kalau orang (turis) ada datang (karena Formula E) sehingga ekonomi berdaya," ucap Yani saat dihubungi melalui telepon, Minggu (15/8/2021).

Yani mengatakan, penyelenggaraan Formula E juga menguntungkan bagi city branding Jakarta sebagai kota megapolitan dunia.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Minta Kajian Pemprov DKI Sebelum Putuskan Interpelasi Formula E 2022

Dia mengatakan, ajang Formula E bisa memberikan nama baik Jakarta, bahkan Indonesia di kancah internasional.

"Karena kegiatan itu diliput di tingkat dunia," ucap dia.

Keuntungan ketiga, kata Yani, ajang Formula E akan menambah semangat kampanye kendaraan bebas polusi.

"Saya kira ini bagus untuk langit biru Jakarta, sehingga masyarakat tahu tentang masalah polusi," kata dia.

Fraksi PKS menilai tidak ada alasan fraksi partai lain untuk melakukan interpelasi jika melihat tiga keuntungan penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Enggak ada celah untuk dilakukan interpelasi. Karena apa yang sudah disampaikan sudah begitu jelas, interpelasi (dimaksud) untuk meminta keterangan, (sedangkan) udah jelas disampaikan. Saya kira enggak perlu lagi diminta interpelasi karena memang semuanya sudah dijelaskan secara gamblang," kata dia.

Baca juga: Adu Ngotot Anies Vs PSI dan PDI-P Soal Formula E 2022

Diketahui dua fraksi yang sempat menggulirkan wacana interpelasi atas penyelenggaraan Formula E adalah Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI. Namun belakangan PDI-P menarik lagi sikapnya karena menunggu studi kelayakan baru pasca pandemi dari PT Jakarta Propertindo.

Sebagai informasi, hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur Anies bisa direalisasikan jika sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dibahas dalam Rapat Paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen plus 1 dari seluruh anggota dewan yang ada. Artinya harus ada 54 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota dewan dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com