Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Beda sejak 2020, Data Covid-19 Depok, Jawa Barat, dan Pusat Akan Sama Mulai Besok

Kompas.com - 16/08/2021, 16:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Perbedaan data Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu antara Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat, disebut akan segera berakhir mulai besok, Selasa (17/8/2021).

Data per hari ini, Senin (16/8/2021), akan jadi basis rekonsiliasi data.

Kesepakatan itu dicapai oleh ketiga pihak rapat rekonsiliasi data pada Kamis (12/8/2021) lalu.

"Rapat itu dihadiri oleh pusat melalui Pusdatin Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, Provinsi (Jawa Barat) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, dan pengelola (aplikasi) Pikobar," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan resmi.

"Dan Kota Depok (diwakili) Asisten Pemkesos Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Divisi Kebijakan Satgas, dan pengelola (aplikasi) PICODEP," jelasnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Depok Sebut Keterisian RS Turun Drastis, Kini Terisi 37,39 Persen

Idris mengatakan, forum tersebut menyepakati beberapa hal.

Pertama dan utama, para pihak sepakat bahwa perlu dilakukan integrasi data secara cepat dan tuntas melalui bridging data dengan cara replace data dari PICODEP Kota Depok dan Pikobar Jawa Barat ke data new all records (NAR) Kementerian Kesehatan.

Bridging data itu dilakukan dengan melengkapi kelengkapan data yang di dalamnya termuat nama, NIK, alamat, dan asal fasilitas kesehatan.

"Tindak lanjut bridging data dilakukan oleh tim secara bersama-sama, dengan basis data rekonsiliasi per tanggal 16 Agustus 2021," kata Idris.

"Sehingga mulai tanggal 17 Agustus 2021, data PICODEP dengan NAR secara keseluruhan sudah padu dan sama," lanjutnya.

Baca juga: Akhir Pekan, Warga Depok Gelar Resepsi Nikah sampai Kontes Burung, Akhirnya Dibubarkan Satpol PP

Kesepakatan ini, ujar Idris, sudah dituangkan dalam berita acara kesepakatan rapat rekonsiliasi data yang ditandatangani para pihak terlibat.

"Mudah-mudahan para pihak dapat konsisten melaksanakan kesepakatan, sesuai yang dimuat dalam berita acara tersebut," ungkapnya.

Bermasalah berbulan-bulan

Masalah perbedaan data antara Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat dalam hal kasus Covid-19 sudah dilaporkan sejak tahun lalu hingga baru-baru ini.

Terakhir, masalah kembali menyeruak setelah Satgas Covid-19 RI menyebutkan bahwa Depok jadi wilayah dengan jumlah kasus aktif terbanyak di Indonesia melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pada Kamis (5/8/2021).

Wiku bilang, saat itu kasus aktif Covid-19 di Depok sebanyak 27.389 pasien. Padahal, dalam data real perkembangan kasus Covid-19 yang dihimpun Kompas.com dari laporan harian Satgas Kota Depok, tak sekali pun kasus aktif Covid-19 di Depok melebihi 15.000 pasien, bahkan pada saat puncak gelombang kedua pada Juli 2021.

Baca juga: Usai Petugas Tempel Stiker, Antusiasme Warga Jatinegara untuk Vaksinasi Meningkat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com