TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warganya menggelar perayaan seperti pawai dan perlombaan untuk memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Kegiatan yang lumrah digelar setiap 17 Agustus itu dilarang karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
"Tidak ada lagi pawai, tidak ada lagi perlombaan-perlombaan, tidak boleh ada dulu. Yang kami tekankan sekarang mencegah kerumunannya," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Sambut HUT RI, Petugas Vaksinasi Covid-19 di Polsek Tebet Pakai Baju Pejuang
Menurut Benyamin, kerumunan tersebut berpotensi menjadi lokasi penularan virus corona dan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tangerang Selatan.
Dia meminta warga agar meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada 17 Agustus dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ini yang kami khawatirkan menyebabkan penularan Covid-19, dari terjadinya kerumunan. Jadi lebih banyak dilaksanakan secara sederhana," kata Benyamin
"Silakan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, kemudian juga dengan menaati protokol kesehatan. Itu sudah sumbangsih terbesar buat kemerdekaan Indonesia," kata dia.
Kasus Covid-19 di Tangerang Selatan masih terus bertambah. Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Banten, melaporkan adanya penambahan 172 kasus baru Covid-19, pada Minggu kemarin. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangsel hingga Minggu ini sebanyak 29.159 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 26.650 orang di antaranya sudah sembuh, bertambah 103 orang dari data terakhir pada Sabtu lalu. Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah dua, sehingga totalnya 708 orang.
Saat ini, pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan berkurang menjadi 1.801 orang. Para pasien itu menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.