Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Anggota Fraksi PDI-P Ajukan Hak Interpelasi Bahas Formula E, PSI Menyusul

Kompas.com - 16/08/2021, 21:48 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait rencana penyelenggaran Formula E Tahun 2022.

Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengunggah surat penyampaian usulan hak interpelasi yang ditunjukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta lewat akun Instagramnya @ima.mahdiah.

"Betul (sudah mengajukan interpelasi)," ujar Ima saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

Dalam unggahan surat penyampaian usulan hak interpelasi tersebut terlihat sudah ditandatangani oleh lima anggota Fraksi PDI-P.

Ima mengatakan, lima anggota yang sudah tandatangan tersebut baru langkah awal.

Dia optimistis akan lebih banyak lagi anggota Dewan yang ikut mengajukan hak interpelasi tersebut.

"Saya optimistis ini akan berjalan dan didukung anggota Dewan lainnya karena menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta sampai dengan saat ini bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp 106 miliar," kata Ima.

PSI mengikuti

Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, langkah PDI-P untuk mengajukan interpelasi akan didukung penuh oleh Fraksi PSI.

Dia memastikan anggota Dewan dari Fraksi PSI akan melakukan hal yang sama, mendukung hak interpelasi bisa dilakukan untuk mempertanyakan program balap mobil listrik di tahun 2022.

"Mana mungkin enggak disambut (pengajuan interpelasi), sudah ada komunikasi, kami PSI siap turut mengajukan interpelasi," kata Michael, Senin.

Baca juga: F-Golkar: Tidak Bijak Memaksa Gelar Formula E 2022 demi Popularitas

Sebagai informasi, hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur.

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan yang ada.

Artinya harus ada 54 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com