JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 Moderna untuk masyarakat umum pada Senin, 16 Agustus 2021.
Sebelumnya, sesuai arahan Kementerian Kesehatan, vaksin Moderna disuntikkan untuk tenaga kesehatan sebagai booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Diperkirakan sekitar 1,5 juta tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga ini.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mengalokasikan sekitar 5 juta dosis vaksin moderna untuk diberikan kepada masyarakat umum. Di Jakarta, tersedia 200.060 dosis vaksin Moderna yang akan disuntikkan kepada masyarakat.
Namun, tidak sembarang orang bisa mendapatkan vaksin yang dikirim dari Amerika Serikat ini.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dokter Hamil Bakar Bengkel di Cibodas hingga Tewaskan Pacar dan Dua Orangtua
Dinkes DKI mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 8561/-1.772.1 tentang siapa saja yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Moderna.
Berikut rinciannya:
1. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;
2. Masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;
3. Diberikan hanya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.
Surat tersebut juga mengatur bahwa vaksinas Moderna paling lambat dilakukan pada 3 Oktober 2021, dengan interval pemberian dosis kedua selama 28 hari.
"Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin kemarin.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jakarta Masih Berstatus Level 4
Selain dosisnya yang terbatas, tempat penyuntikan vaksinas Moderna juga terbatas.
Hanya ada 35 fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia vaksin Moderna. Berikut rinciannya:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RSUD Tarakan
- RS St Carolus
- RS Abdi Waluyo
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara
- RSUD Koja
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Baca juga: Mulai Rabu, Ancol Akan Dibuka Khusus untuk Berolahraga, Ini Syaratnya
Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Baca juga: Polisi Akan Hentikan Kendaraan 3 Menit Saat Peringatan Detik-detik Proklamasi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RS Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhiyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Irfan Maullana, Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.