JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar pekerja sektor nonesensial yang belum diizinkan buka untuk tetap berada di rumah selama masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Dia mengatakan, berdiam diri di rumah penting dilakukan untuk melindungi seluruh warga Jakarta.
"Semua yang belum diizinkan untuk bekerja di luar rumah, tetaplah di rumah. Kenapa? Ini demi melindungi kita semua," kata Anies dalam rekaman suara diterima Kompas.com, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Peringatan HUT Ke-76 RI, Anies Minta Semua Bersatu Lawan Pandemi Covid-19
Diketahui dalam perpanjangan PPKM level 4, operasional sektor-sektor nonesensial masih dibatasi.
Perpanjangan PPKM level 4 hanya memberikan izin operasional usaha yang bergerak di sektor esensial, sektor kritikal, dan beberapa pelonggaran seperti mal, barbershop hingga restoran.
Anies meminta seluruh warga Jakarta menjalankan PPKM level 4 dengan baik sehingga angka kasus diharapkan bisa terus menurun.
"Di Jakarta ada unsur Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Satpol PP, Dishub yang bekerja di lapangan untuk memastikan inspeksi (PPKM) berjalan dengan baik," kata Anies.
Dia juga meminta agar seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Protokol kesehatan, kata dia, sangat penting agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.
Baca juga: PPKM di Tangerang Masih Level 4, Wali Kota: Angka Indikator Sudah di Level 3
"Jadi kepada masyarakat, kita sudah merasakan betul repotnya ketika angka kasus melonjak tinggi, mari kita jangan sampai itu terjadi lagi, caranya dengan disiplin," ucap Anies.
Data angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 16 Agustus 2021 mencapai 840.955.
Dari jumlah itu, 818.700 dinyatakan sembuh, 9.205 masih dalam perawatan dan 13.050 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.