JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Agustus 2021, jumlah aduan pelanggaran protokol kesehatan perkantoran yang diterima Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Barat menurun.
Kasubag Tata Usaha Sudinakertrans Jakarta Barat Nur Kholis menyatakan, sejak Agustus, jumlah aduan yang diterima pihaknya hanya berkisar antara dua hingga empat per harinya.
"Rata-rata kalau sekarang 2-3 lah maksimal 4 sehari, tergantung juga sih. Kalau yang lalu-lalu itu bisa 20 sehari," kata Kholis kepada wartawan Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Tarif Tes PCR di Jakarta Belum Sepenuhnya Sesuai Instruksi Jokowi, Ada yang Pasang Harga Rp 900.000
Menurut Kholis, aduan paling banyak diterimanya pada saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai diterapkan di Jakarta, pada Juli 2021.
Aduan yang paling banyak diterima pihaknya, kata Kholis, adalah soal masih dibukanya kantor meski telah ditemukan pegawai yang positif Covid-19. Selain itu, ada juga aduan terkait masih beroperasinya kantor sektor nonesensial maupun nonkritikal.
Kini, selain menindaklanjuti aduan yang diterima, pihak Sudinakertrans juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor yang berlokasi di Jakarta Barat.
"Kalau sekarang selain pengaduan, kita juga rutin sidak, bukan cuma pengaduan yang kita tindak. Kita tetap sidak tiap hari," ungkap Kholis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.