Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TangCity Mall Bersiap Kembali Beroperasi pada 19 Agustus

Kompas.com - 18/08/2021, 13:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengelola TangCity Mall di Kota Tangerang, Banten, sedang bersiap sebelum kembali beroperasi pada Kamis (19/8/2021).

Sebagaimana diketahui, mal-mal di Kota Tangerang telah diizinkan beroperasi kembali pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan sejak 17-23 Agustus 2021.

Media Relation TangCity Mall Intan Amalia menyebutkan, pihaknya masih mempersiapkan sejumlah hal saat ini, sehingga mal tersebut belum dapat kembali beroperasi pada 17 Agustus 2021.

Baca juga: Pelonggaran PPKM Level 4 di Tangsel, Mal Boleh Beroperasi hingga Durasi Dine In Ditambah

"Kita kan butuh persiapan, kan tutup sudah hampir 1,5 bulan. Kita butuh general cleaning juga, sama plotting security dan karyawan," papar Intan pada awak media, Rabu (18/8/2021).

Dia menyatakan, salah satu syarat yang harus dipatuhi pengunjung adalah memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Oleh karena itu, pengelola TangCity telah menempatkan mesin pembaca QR code sertifikat vaksin Covid-19 di 21 gerbang masuk mal.

Baca juga: Ini yang Boleh Beraktivitas di DKI Jakarta Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19

"Kita udah dari minggu lalu koordinasi sama Kementerian Kesehatan untuk penempatan QR code itu di tiap lokasi gate masuk. Nah kalo di TangCity sendiri kita ada 21 gate yang kita open," papar Intan.

Kemudian, pengelola mal kini tengah menunggu arahan dari pemerintah setempat jika ada pengunjung yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Namun, sementara ini, seseorang dapat memasuki mal itu jika telah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Dia menambahkan, protokol kesehatan yang diterapkan selain mewajibkan pengunjung membawa sertifikat vaksin, yakni maksimal pengunjung sebanyak 50 persen dan satu meja maksimal diisi oleh dua orang.

Tak hanya itu, para penjaga toko dan karyawan mal juga telah divaksin Covid-19.

"Selama PPKM di sini ada vaksinasi massal. Di antaranya, (penjaga) tenant-nya dipastikan semua udah divaksin," ucap Intan.

Adapun aturan berkait operasional mal diatur dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

Berikut merupakan aturan lengkap sesuai dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021:

• Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 WIB-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

• Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.

• Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

• Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

• Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com