JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Fraksi PAN tidak setuju dengan hak interpelasi yang digulirkan untuk mempertanyakan program Formula E.
Menurut dia, interpelasi tidak tepat dilakukan karena Formula E sudah disetujui bersama sejak awal oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian konsultan hingga persetujuan dari DPRD," kata Zita melalui pesan singkat, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: 5 Anggota Fraksi PDI-P Ajukan Hak Interpelasi Bahas Formula E, PSI Menyusul
Zita mengatakan, langkah interpelasi yang digulirkan oleh anggota Fraksi PDI-P dan PSI kurang tepat.
Dia bahkan menyebutkan, cara tersebut tidak elok karena sebelumnya mereka ikut menyetujui program bernilai triliunan rupiah itu.
"Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya," ucap Zita.
Baca juga: Seluruh Anggota Fraksi PSI Resmi Ajukan Hak Interpelasi Formula E
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menyebutkan, ajang balap mobil listrik itu tidak berdampak pada anggaran penanganan Covid-19.
DKI Jakarta, kata Zita, masih bisa membiayai beragam penanganan Covid-19 seperti penyaluran bantuan sosial untuk keluarga terdampak pandemi.
"Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya," kata Zita.
Baca juga: Ngototnya Anies Gelar Formula E di Sisa Masa Jabatan, Dianggap Cari Panggung Menuju 2024
Zita kemudian mengajak seluruh anggota Dewan fokus dalam penanganan Covid-19 dan tidak membuang energi dengan menginterpelasi Anies.
"Lebih baik kita bersatu, bahu membahu membantu penanganan Covid-19 di Jakarta semampu dan sebisa kita," ujar dia.
Diketahui hingga Rabu ini, sudah ada 13 anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu PDI-P dan PSI, yang menandatangani pengajuan hak interpelasi.
Syarat pengajuan hak interpelasi bisa bergulir ke rapat paripurna apabila diajukan oleh 15 anggota Dewan dari dua fraksi yang berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.