Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Margo City Depok Beroperasi Kembali, Pengunjung Wajib Scan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 18/08/2021, 15:25 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan Margo City kembali dibuka dengan sejumlah protokol kesehatan ketat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Kota Depok hingga 23 Agustus 2021.

"Berdasarkan keputusan, Margo City merupakan salah satu mal terpilih yang dapat beroperasional kembali sejak 17 Agustus 2021 hingga satu minggu ke depan," ungkap Manajer Marcom Margocity Reza Ardiananda dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Untuk meningkatkan rasa keamanan pengunjung, Reza mengatakan, seluruh karyawan management office dan karyawan tenant Margo City telah melakukan vaksinasi secara massal pada April 2021.

Baca juga: Ketika Giant Margo City Depok Harus Menyerah karena Pandemi Covid-19

"Beragam upaya dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran dan penularan Covid-19 di area publik kami sehingga tidak perlu ragu ataupun merasa cemas ketika berkunjung dan berkegiatan di Margo City, " lanjut Reza.

Selain itu, pihaknya juga memastikan kebersihan lingkungan mal dengan peningkatan kebersihan secara menyeluruh di seliruh sarana umum seperti pada lift, eskalator, hingga toilet.

Adapun Margo City beroperasi pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Namun, saat ini bioskop, area permainan anak, dan hiburan belum beroperasi.

Baca juga: GPBSI Berharap Bioskop Dibuka dengan Kapasitas 50 Persen

Restoran dan kafe hanya dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen atau satu meja berisi maksimal dua orang.

Sementara itu, untuk memasuk ke gedung Margo City, setiap pengunjung wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Pengunjung berusia 12 tahun ke atas dan di bawah 70 tahun dilarang berkunjung.
  • Pengunjung minimal telah melakukan vaksinasi pertama.
  • Penyintas Covid-19 wajib menunjukan KTP beserta bukti tes antigen hasil negatif yang berlaku paling lama dalam kurun waktu 24 jam terakhir, atau bukti tes RT-PCR paling lama 48 jam terakhir yang dilengkapi dengan QR code.
  • Seluruh pengunjung dan karyawan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Pengunjung wajib melakukan cek suhu tubuh dan masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com