Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metropolitan Mall Bekasi Mulai Beroperasi, Pengunjung Wajib Pindai QR Code Sertifikat Vaksinasi

Kompas.com - 18/08/2021, 20:32 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah mal di Kota Bekasi mulai beroperasi pada hari ini, Rabu (18/8/2021).

Gedung-gedung mal tersebut yakni Metropolitan Mall Bekasi, Grand Metropolitan Mall, Mega Bekasi Hypermall, serta Grand Galaxy Park Mall.

Di Metropolitan Mall Bekasi, misalnya, terlihat sejumlah pengunjung mulai berdatangan ke pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.

Pimpinan Unit Metropolitan Mall Bekasi Amran Nukman mengatakan, ini merupakan hari perdana mereka beroperasi setelah pemerintah mengizinkan operasional mal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Baca juga: Mau Masuk Mal? Ini Cara Tunjukkan Sertifikat Vaksin dalam Aplikasi PeduliLindungi

"Alhamdulilah atas izin pemerintah akhirnya PPKM ini statusnya perpanjang tetapi mal di Bekasi sudah boleh beroperasi," ujar Amran, melansir Tribun Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Untuk membuka mal, sebelumnya pengelola harus mematuhi peraturan ketat, yaitu melakukan skirining bagi pengunjung yang ingin masuk ke gedung mal untuk mengetahui pengunjung sudah divaksin dengan memindai QR code yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Amran memastikan bahwa pengelola maupun pengunjung Metropolitan Mall Bekasi dapat mematuhi aturan tersebut.

"Memang ada beberapa aturan yang harus kita patuhi, ditentukan oleh pemerintah pusat maupun Pemda Kota Bekasi, dan itu semua kita patuhi," ujar dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan Roadmap Pembukaan Mal

Secara garis besar, aturan operasional mal tidak jauh berbeda ketika masa PSSB atau PPKM Mikro. Hanya saja, terdapat aturan tambahan seperti pengunjung wajib sudah divaksin.

"Orang yang masuk ke mal, satu hanya boleh yang sudah divaksin, tinggal bagaimana membuktikan kalau dia sudah divaksin. Kedua, usia harus mulai dari 12 tahun sampai 70 tahun, jadi walaupun sudah vaksin tapi usia 72 enggak boleh masuk," ujarnya.

Amran menjelaskan, cara membuktikan calon pengunjung sudah divaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, terdapat kendala saat penerapan perdana hingga menyebabkan pengunjung dan petugas cukup kesulitan saat mendaftar.

"Aplikasi dia punya server, tadi beberapa jam ada kendala tuh, kalau ada kendala mal tidak bisa tutup, pengunjung datang terus. Maka kemudian jalan keluarnya cara lain di luar aplikasi," jelas dia.

Cara lain dimaksud yakni, pengunjung menunjukkan bukti sertifikat vaksin ke petugas. Bukti vaksin berupa sertifikat ini tidak perlu dicetak cukup menunjukkan versi digital.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mal di Kota Bekasi Mulai Buka Hari Ini, Pengunjung Wajib Scan Barcode Lewat Aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com