JAKARTA, KOMPAS.com - Branch Manager Prodia Cideng Ulul Azmi memberi penjelasan soal adanya biaya tambahan konsultasi dokter untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.
Ulul menyebutkan, konsultasi dokter diperlukan guna membaca hasil tes.
"Untuk hasil pemeriksaan tes PCR ini tentunya kan tidak bisa diinterpretasikan awam. Artinya hasil pemeriksaan di Prodia secara kedokteran itu digunakan istilah terdeteksi atau tak terdeteksi. Untuk hasilnya itu harus diinterpretasikan oleh dokter," kata Ulul kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Tarif Tes PCR di Jakarta Belum Sepenuhnya Sesuai Instruksi Jokowi, Ada yang Pasang Harga Rp 900.000
Akibat adanya kewajiban konsultasi dokter, tarif tes PCR di Prodia harganya di atas batas tarif tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK.02.02/I/2845/2021, tarif tes di pulau Jawa-Bali telah ditetapkan sebesar Rp 459.000.
Namun, tarif tes PCR di Prodia mencapai Rp 627.000 karena ada biaya tambahan untuk konsultasi dokter.
Ulul mengatakan, pengguna layanan tes PCR sebenarnya bisa saja tak perlu menggunakan jasa konsultasi dokter yang telah disiapkan Prodia.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun dengan Vaksin Moderna
Namun, pengguna layanan tes PCR tetap harus membawa surat keterangan dari dokter di luar Prodia.
"Kalau dia membawa surat keterangan dari dokter di luar, harapannya hasil tes dari Prodia bisa dibawa ke dokter tersebut," ucap Ulul.
Ulul menegaskan, ketentuan mengenai konsultasi dokter sudah diterapkan sejak awal pandemi di seluruh cabang Prodia di Indonesia.
Ia memastikan, tujuannya bukan untuk menyulitkan konsumen dengan tarif lebih mahal, tetapi demi kebaikan konsumen sendiri.
"Apalagi tes PCR ini kan tes baru, semua harus ada report juga ke Dinkes. Supaya kita juga enggak ada apa-apa ke depannya kalau ada hasil yang terdeteksi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.