JAKARTA, KOMPAS.com - Sentra vaksin Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan vaksinasi.
Kali ini, sentra vaksin tersebut membuka kesempatan vaksinasi untuk para ekspatriat, warga negara asing (WNA), dan tenaga kerja asing yang tinggal di Indonesia.
Kegiatan vaksinasi ini akan diselenggarakan di Balai Agung Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Agustus 2021, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Baca juga: RI Terima 500.000 Dosis Vaksin Sinopharm, Total Stok 8 Juta Dosis
Namun, sentra vaksinasi menggunakan vaksin Sinopharm tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma alias berbayar.
Berdasarkan informasi dari call center resmi kegiatan tersebut, vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Sinopharm untuk WNA memakan biaya Rp 700.000 per orang untuk dua kali suntik dosis.
Adapun syarat yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut:
- WNA berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki salah satu kartu identitas berupa paspor, KITAS, dan KITAP, atau SKKT.
Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin ikut vaksinasi ini, wajib terdaftar di salah satu perusahaan yang memiliki NPWP perusahaan Indonesia.
Bagi yang berminat, calon peserta dipersilahkan mendaftar melalui https://linktr.ee/vaksinkadinjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.