Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas yang Rekayasa Screening Covid-19 Pasien di RSU Tangsel Terancam Sanksi Administrastif

Kompas.com - 20/08/2021, 17:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Oknum petugas yang diduga merekayasa screening Covid-19 seorang pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang, Banten, terancam sanksi administratif.

Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan, tim keselamatan pasien sudah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kelalaian petugas dalam dugaan kasus rekayasa screening Covid-19 tersebut.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi internal sekaligus memberikan pembinaan kepada oknum petugas tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mengenai kelalaian petugas tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai rekomendasi tim keselamatan pasien rumah sakit untuk mencegah kejadian yang sama terulang," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Pasien Temukan Dugaan Rekayasa Screening Covid-19, RSU Tangsel Sebut Ada Kelalaian

Kendati demikian, Lasdo belum menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan kepada petugas tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari tim keselamatan pasien.

"Untuk pembinaan secara detail menunggu keputusan bidang pelayanan," ucap Lasdo.

Menurut Lasdo, sanksi yang diberikan hanya akan bersifat administratif. Sebab, tidak ditemukan risiko yang membahayakan pasien dalam dugaan kasus rekayasa screening Covid-19 itu.

"Namun, karena tidak ditemukan cedera atau risiko keselamatan pada pasien, biasanya bersifat administratif dan pembinaan dari komite terkait. Dalam hal ini komite keperawatan," pungkasnya.

Baca juga: RSU Tangsel Akui Adanya Rekayasa Screening Covid-19 Seorang Pasien oleh Oknum Petugas

Sebelumnya, keluarga pasien di RSU Tangerang Selatan mengungkap dugaan rekayasa formulir screening terkait Covid-19.

Kala itu, pasien bersangkutan melakukan screening untuk persyaratan sebelum persalinan.

AM, suami pasien, menceritakan bahwa dugaan rekayasa bermula ketika dia bersama sang istri datang ke RSU Tangerang Selatan pada Rabu (18/8/2021).

Setelah itu, keduanya mengurus administrasi pendaftaran dan mendapatkan formulir screening terkait Covid-19 yang harus difotokopi sebagai persyaratan.

"Kami pemberkasan pendaftaran kan, habis itu disuruh fotokopi," ujar AM saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Selidiki Rekayasa Screening Covid-19, RSU Tangsel Klaim Tak Temukan Risiko Bahayakan Pasien

Saat melihat dan mempelajari dokumen itu, AM justru mendapati formulir screening Covid-19 tersebut telah diisi oleh petugas.

Padahal, kata AM, sang istri belum diwawancarai atau dimintai keterangan mengenai kondisi kesehatannya oleh petugas tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com