JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta menyatakan terjadi kenaikan jumlah penumpang sejak 10 Agustus 2021 atau ketika penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 jilid ke-4 di DKI Jakarta.
Plt Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, terjadi peningkatan penumpang sebesar 13,2 persen.
"Jumlah penumpang pada Ratangga mengalami kenaikan sebesar 13,2 persen sejak penerapan minggu pertama penerapan kebijakan Ganjil-Genap (10 Agustus 2021), " ungkap pria yang akrab disapa Tomo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Aturan Naik Transjakarta, MRT, dan KRL Selama PPKM Level 4 hingga 23 Agustus
Ia menjabarkan, rata-rata jumlah penumpang sejak 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021 adalah sebesar 3,660 orang perhari.
Sementara, rata-rata jumlah penumpang pada periode 10 -17 Agustus 2021 adalah sebanyak 4,143 orang perhari. Ini menunjukan teejadinya peningkatan jumlah.
Meski terjadi peningkatan jumlah penumpang, tidak ada perubahan data secara signifikan atau mencolok.
"Jumlah penumpang tertinggi tetap ada pada di pagi hari dan di sore hari, sebagaimana sebelum pengaturan ganjil-genap," ungkap Tomo.
Adapun, penumpang MRT Jakarta diwajibkan menunjukan bukti sudah vaksin atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama sejak 13 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: STRP Tak Berlaku, Calon Penumpang MRT Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi
Pengecualian kewajiban membawa sertifikat vaksin diberlakulan bagi beberapa kategori penumpang sebagai berikut:
- Penumpang yang masih dalam masa tenggang waktu 3 (tiga) bulan pasca terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium
- Penumpang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis / surat keterangan dokter
- Penumpang anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
Sementara itu, MRT Jakarta beroperasi pukul 06.00-20.30 WIB pada Senin-Jumat, dan 06.00-20.00 WIB pada akhir pekan atau hari libur.
Adapun, headway alias jeda waktu kedatangan antar kereta pada hari kerja menjadi 10 menit dan akhir pekan setiap 20 menit sekali datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.