JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Suharti mengatakan, belum ada kepastian kelanjutan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap ketujuh.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan informasi terkait kelanjutan BST dari pemerintah pusat yang menjadi acuan kebijakan penyaluran BST.
"Belum ada (kepastian), kita semua kalau BST keputusan pusat, kita mengikuti pusat, belum ada regulasi (terbaru) dari pusat," ucap Suharti saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Muncul Wacana Interpelasi, Wagub DKI: Formula E Tetap Dilaksanakan 2022
Suharti juga enggan menyebut anggaran penyaluran BST yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Namun Suharti mengaku penyiapan anggaran BST cukup sulit dipenuhi mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih.
"Tentunya agak susah juga, kita sekarang belum ada pembahasan untuk itu. Itu enggak usah dibahas dulu," kata dia.
Sebelumnya penyaluran BST tahap pertama mulai dilakukan sejak Januari 2021.
Di DKI Jakarta, penyaluran BST dibagi menjadi dua, yaitu BST dari Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD: Target Hak Interpelasi Pembatalan Formula E karena Tak Untung bagi Jakarta
Untuk wilayah DKI Jakarta, terdapat 1.844.833 kepala keluarga yang akan menerima BST.
Namun yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta tidak seluruhnya. Pemprov DKI hanya menanggung BST untuk 1.007.379 KK.
Sedangkan sisanya akan ditanggung pemerintah pusat.
Penyaluran BST terakhir untuk tahap 5-6 untuk bulan Mei-Juni 2021 tersebut menelan APBD DKI Jakarta sebanyak Rp 604 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.