JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sosial mengamankan lima wanita karena terlibat prostitusi di Jalan Garuda, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/8/2021) dini hari.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin menjelaskan, lima wanita tersebut diamankan saat berdiri di pinggir jalan bersama laki-laki hidung belang.
Menurut Ngapuli, mereka hendak melakukan hubungan badan di dekat lokasi tersebut.
"Ada lima wanita yang terlibat prostitusi di sana, lalu kami bersama tiga pilar TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan mereka," kata Ngapuli saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 Meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies
"Mereka ketahuan melakukan prostitusi di sana. Ada barang bukti yang didapat, seperti alat kontrasepsi di dalam tasnya dan ada bilik kecil di dekat sana," lanjut dia.
Para wanita tersebut, kata dia, akan dibina di panti sosial yang bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Selain terlibat prostitusi, Ngapuli mengatakan, mereka juga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Karena berkerumunan juga dan tidak pakai masker," jelas dia.
Baca juga: Jerit Pedagang di Pasar Tanah Abang yang Terdampak PPKM
Selanjutnya, lima wanita tersebut akan mendapat edukasi dan pembinaan selama enam bulan. Setelah enam bulan dibina, Ngapuli berharap, kelimanya tidak kembali terlibat prostitusi.
"Karena alasan mereka, umumnya karena faktor ekonomi. Jadi, harapannya setelah dilatih dan dibina, mereka punya keterampilan sehingga bisa membuat sesuatu yang lebih baik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Amankan 5 Wanita Terkait Prostitusi di Jalan Garuda Kemayoran". (Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.