Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi dan Syarat Dapatkan Vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin Pfizer di Jakarta

Kompas.com - 23/08/2021, 16:45 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta resmi memulai layanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer, Senin (23/8/2021).

Layanan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Pfizer tersebut tertuang dalam Surat Dinas Kesehatan Nomor 8658/-1.772.1 tentang Vaksinasi Covid-19 Pfizer yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

Baca juga: Warga Jakarta Ingin Dapat Vaksin Pfizer? Simak Lokasi dan Syaratnya

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa syarat mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer, yaitu:

  1. Hanya untuk ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta
  2. Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
  3. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2
  4. Boleh untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki autoimun, komorbid berat, penyakit kronis hingga gangguan imunologi
  5. Harus memiliki surat rekomendasi bagi pemilik komorbid atau penyakit berat

Baca juga: Terima 163.800 Vaksin Pfizer, Dinkes Kota Tangerang Bakal Sasar Warga 18 Tahun ke Atas

Pemprov DKI Jakarta mendapat jatah vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan sejumlah 232.824 untuk dosis pertama.

Karena jumlahnya terbatas, vaksin tersebut diberikan di 10 fasilitas kesehatan saja di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Berikut adalah 10 fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Pfizer:

  1. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading
  2. RSIA Family
  3. RSUD Tugu Koja
  4. RS Prikasih
  5. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
  6. Puskesmas Cilandak
  7. RSUD Jati Padang
  8. Puskesmas Kelurahan Pancoran
  9. UPK Kemenkes Rasuna Said
  10. BPSDM Kemenkes Hang Jebat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com