Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Kompas.com - 23/08/2021, 19:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus seorang anggota Babinsa Danramil Palmerah, Jakarta Barat, menganiaya seorang warga di Kramatjati, Jakarta Timur, bernama Indra Hatta, telah naik ke tahap penyidikan. Anggota Babinsa itu adalah Sertu SP.

Penyidikan kasus dilakukan Polisi Militer Kodam Jaya, Jumat (20/8/2021) lalu.

"Kodam Jaya sudah melakukan pemeriksaan Indra Hatta alias Ojos selaku korban penganiayaan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Seorang Anggota Babinsa Disebut Aniaya Warga di Kramat Jati

Selanjutnya, keesokan harinya, dilakukan pemeriksaan terhadap SP.

Herwin mengatakan, persyaratan penetapan tersangka terpenuhi dan SP dijerat pasal penganiayaan.

"Sertu SP akan dituntut dengan Pasal 351 ayat 1 juncto ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, diancam pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Apabila mengakibatkan luka berat, diancam dengan pidana 5 tahun penjara," kata Herwin.

Herwin juga menambahkan, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mulyo Aji tetap menegakkan disiplin bagi prajurit atau ASN di jajaran Kodam Jaya yang melakukan pelanggaran.

"Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku," ucap Herwin.

Baca juga: Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Diperiksa Denpom Jaya

Sebelumnya, korban menceritakan bahwa penganiayaan bermula ketika dia memindahkan motor yang terparkir di depan gang Jalan Balai Rakyat RT 005 RW 005, Balekambang, Kramatjati, lantaran SP hendak melintas.

"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra Hatta kepada wartawan, Jumat.

Setelah memindahkan motor yang dimaksud, Indra lantas duduk di atas motor karena ia berniat memindahkan kembali kendaraannya ke tempat semula setelah SP melintas.

"Terus dia (SP) berhenti, (lalu) buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," tutur Indra.

Indra mengaku, sebelumnya, ia sempat dilaporkan oleh seseorang ke Polsek Kramatjati atas kepemilikian narkotika.

Baca juga: Duduk Perkara Anggota Babinsa Aniaya Warga di Kramatjati

Polisi sempat memeriksa Indra tetapi tak menemukan barang bukti apa pun. Karena itu, Indra yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Kramatjati langsung dibebaskan.

Teringat akan kejadian itu, Indra bertanya kepada SP, apakah SP merupakan pihak yang melaporkan Indra ke Polsek Kramatjati atas kasus kepemilikan narkoba.

"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah. Terus dia langsung pukul perut saya, terus kepala, leher, dan punggung," ujar Indra.

Indra mengaku sempat diancam akan ditembak oleh SP. Ia mengaku tak melakukan perlawanan apa pun.

"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tutur Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com