JAKARTA,KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menggelar rapat koordinasi mengenai kelanjutan sistem ganjil genap di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun menjadi level 3 di Jabodetabek.
Adapun sistem ganjil genap sebelumnya telah diberlakukan pada delapan ruas jalan yang ada di Jakarta.
"Tunggu hasil rapat dengan para stakeholder yang rencana dilaksanakan nanti siang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Cerita Pesepeda Kesulitan Gowes ke Kantor Gara-gara Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin
Sambodo menegaskan, saat ini aturan ganjil genap sebagai upaya pengendalian mobilitas untuk menekan laju penyebaran Covid-19 masih diberlakukan pada delapan ruas jalan di Jakarta.
"(Hari ini) masih diberlakukan ganjil genap," kata Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap pada delapan titik jalan sejak Kamis (12/8/2021).
Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Ini Daftar Kelonggaran Mengacu Instruksi Mendagri
Berikut delapan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap :
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan