TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan diminta segera menindaklanjuti kasus rekayasa formulir screening Covid-19 seorang pasien yang hendak menjalanin persalinan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ketika menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan Dewas RSU Tangerang Selatan untuk segera melakukan evaluasi pascakejadian tersebut.
"Saya sudah minta ke Dewan Pengawas RSU untuk melakukan penataan, pembinaan dan penertiban. Apapun ceritanya mau lalai apalagi sengaja itu harus dibenahi," ujar Benyamin kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: RSU Tangsel Akui Adanya Rekayasa Screening Covid-19 Seorang Pasien oleh Oknum Petugas
Benyamin menyebut tindakan rekayasa formulir screening Covid-19 di RSU Tangerang Selatan tidak dapat ditoleransi.
Dia memastikan akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum petugas.
Namun, Benyamin belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan kepada petugas. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporkan dari Dewas RSU Tangerang Selatan.
"Saya sudah mintakan Dewan Pengawas. Percuma Ada Dewan Pengawas. Saya tunggu laporan dari Dewan Pengawas seperti apa. Paling tidak, teguran sudah pasti," ungkapnya.
Sebelumnya, RSU Tangerang Selatan mengakui adanya rekayasa formulir screening Covid-19 terhadap seorang pasien yang hendak menjalani persalinan.
Temuan kasus rekayasa tersebut berawal ketika AM membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSU Tangerang Selatan pada Rabu (18/8/2021).
Kala itu, pasien bersangkutan harus mengikuti skrining Covid-19 sebagai persyaratan sebelum persalinan.
Baca juga: Selidiki Rekayasa Screening Covid-19, RSU Tangsel Klaim Tak Temukan Risiko Bahayakan Pasien
Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal.
Hasil sementara yang didapatkan, ditemukan kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) pasien tersebut untuk keperluan tes cepat molekuler (TCM) Covid-19.
"Petugas yang menganamnesa pasien, meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut. Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM Covid-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria (gejala) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Menurut Lasdo, petugas tersebut mengisi formulir PE dengan kriteria gejala Covid-19 dengan maksud mempercepat pelaksaan tes TCM, dan operasi persalinan pasien bisa segera dilakukan.
Baca juga: RSU Tangsel Klaim Kasus Rekayasa Screening Covid-19 Pasien Baru Sekali Terjadi
Pasalnya, tindakan operasi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan hasil tes yang menentukan apakah pasien tersebut terkonfimasi positif atau negatif Covid-19.
"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur covid-19 atau tidak," ucap Lasdo.
Setelah itu, lanjut Lasdo, petugas langsung melakukan tes TCM terhadap pasien yang hasilnya menyatakan negatif Covid-19.
Pasien tersebut akhirnya menjalani operasi persalinan tanpa menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.