Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Pengungsi Afghanistan Kembali Ricuh, Massa Adang Mobil Tahanan Polisi

Kompas.com - 24/08/2021, 16:06 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa pencari suaka atau pengungsi asal Afghanistan di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kembali rusuh pada Selasa (24/8/2021) siang.

Sejumlah pedemo berusaha menghentikan mobil tahanan polisi yang mengangkut sejumlah rekan mereka yang ditahan dalam kericuhan tadi pagi.

Seperti dilaporkan Kompas.TV, mobil tahanan Polres Jakarta Pusat membawa sejumlah tahanan dari Gedung Garuda Indonesia yang berlokasi di sebrang gedung UNHCR menuju ke luar kawasan Kebon Sirih pada pukul 14.12 WIB.

Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan Ricuh, Beberapa Orang Diamankan Polisi

Demonstran langsung mengadang mobil itu sambil berteriak "Jangan dibawa, jangan dibawa!"

Sementara pihak kepolisian terus memaksa keluar dari kepungan massa dengan membunyikan klakson mobil sambil berteriak "Awas! Awas!"

Sejauh ini belum dipastikan berapa jumlah orang yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Mobil itu akhirnya berhasil meloloskan diri dari kerumunan massa. Setelah berusaha menghentikan mobil tersebut, pengunjuk rasa kembali berdiri dan mendorong pagar gedung UNCHR.

Pengunjuk rasa meminta agar rekan mereka yang dibawa polisi untuk segera dibebaskan.

Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat, menyatakan bahwa tujuan unjuk rasa ini adalah untuk mendesak UNHCR agar melakukan langkah terkait kejelasan nasib para pengungsi.

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Ada Pemborosan Pengadaan Tanah Makam Covid-19

Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.

Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi. Para pengungsi di Indonesia menanti keputusan UNHCR untuk menempatkan mereka di negara lain.

"Kami mengadakan protes ini untuk menekan UNHCR, pemerintah Australia dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses pemukiman kembali yang sudah terlalu lama," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," sambungnya.

Hakmat menyatakan, pengungsi dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka juga saat ini sedang memburuk setelah negara itu dikuasai oleh kelompok Taliban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Kembali Rusuh, Pengungsi Afghanistan Hadang Mobil Pores Jakarta Pusat yang Bawa Tahanan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com