Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Turun ke Level 3, Jam Operasional Restoran di Tangsel Diperpanjang hingga 22.00 WIB

Kompas.com - 24/08/2021, 19:26 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melonggarkan batas jam operasional tempa usaha kuliner pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, restoran, kafe, maupun pedagang kaki lima (PKL) dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Pada PPKM sebelumnya, tempat usaha kuliner di Tangerang Selatan hanya boleh beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Ditargetkan Capai 50 Persen Akhir Agustus

"Sampai hari ini memang tutupnya jam 22.00 WIB," ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Batas jam operasional yang diberlakukan saat ini juga lebih panjang dibanding dengan aturan dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Menurut Benyamin, pelonggaran itu diberlakukan setelah pemerintah kota melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Tangerang Selatan.

Para pelaku usaha kuliner sudah menjamin penerapan protokol kesehatan yang ketat, meskipun jam operasional diperpanjang.

Kebijakan itu sudah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2925/Huk tentang PPKM Level 3.

"Ini hasil dialog dengan PHRI ya, Dinas Pariwisata dengan PHRI mereka menjamin protokol kesehatan diterapkan. Makanya mereka minta tambahan waktu," kata dia.

PPKM di Tangerang Selatan telah diperpanjang. Status PPKM turun dari level 4 ke level 3 mulai 25 Agustus hingga 30 Agustus.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin malam kemarin saat mengumumkan perpanjangan PPKM, baik di Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali. Jokowi menyampaikan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, termasuk di antaranya Tangerang Selatan, sudah berada di level 3.

"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com