Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kartu ATM Diambil dan Minta Duit Iuran

Kompas.com - 24/08/2021, 21:07 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Banten, mengungkapkan modus yang dilakukan sejumlah pihak saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan sosial (bansos).

Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang, Arif Rahman menyatakan, setidaknya ada dua modus pungli yang masih terjadi di kota tersebut. Pertama para pekerja sosial masyarakat (PSM) memegang kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Kedua kartu tersebut seharusnya dipegang dan hanya dapat diakses oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ungkap Modus Pungli Bansos Covid-19: Minta Uang Lelah hingga PIN ATM

Modus kedua, yakni para PSM meminta iuran yang biasanya sebesar Rp 50.000 kepada tiap-tiap KPM.

"Apa bila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp 50.000. Perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, atau kepentingan bersama," kata Arif, Selasa (24/8/2021).

Menurut dia, permintaan atas 'iuran' itu tak hanya dilakukan kepada penerima BPNT saja. Penerima program keluarga harapan (PKH) atau bantuan sosial tunai (BST) juga biasanya dimintai duit 'iuran'.

Pelaku pungli terhadap penerima BST biasanya perangkat RT/RW. Saat  KPM menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia, perangkat RT/RW lantas meminta pungli.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengetahui praktik pungli yang selama ini terjadi. Namun, Dinsos sendiri belum mampu menghentikan praktik tersebut lantaran pungli telah membudaya.

Di satu sisi, pihaknya kerap kali memberikan imbauan bahwa KKS atau ATM dari program BPNT hanya boleh dipegang oleh KPN.

"Sudah kebiasaan. Kalau diminta Rp 50.000, mereka (KPM) ya nyantai aja. Jadi kami agak susah juga. Butuh kesadaran dari masyarakatnya juga," urai dia.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungli bansos saat mengunjungi warga Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 28 Juli 2021. Kepada Risma, warga berinisial S mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com