Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapendam Jaya: Anggota Babinsa yang Pukul Warga Kramatjati Tidak Dinonaktifkan

Kompas.com - 25/08/2021, 09:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan, anggota Babinsa Danramil Palmerah, Jakarta Barat, yang menganiaya seorang warga di Kramatjati, Jakarta Timur, tidak dinonaktifkan. Anggota Babinsa itu adalah Sertu SP.

"Tidak dinonaktifkan, jadi status anggota ini tetap, yang bersangkutan masih TNI AD. Nanti proses hukumnya akan berjalan," kata Herwin saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2021) petang.

Herwin menyebutkan, Sertu SP saat ini masih ditahan di Detasemen Polisi Militer Cijantung, sembari merampungkan berkas perkara untuk persidangan.

Baca juga: Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

"Permasalahan dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Di pengadilan itulah nanti akan ditentukan kesalahannya, apakah nanti ada banding juga," ucap Herwin.

Herwin menambahkan, SP nantinya akan didampingi kuasa hukum dari Kumdam Jaya.

Sebelumnya, Herwin mengatakan, persyaratan penetapan tersangka terpenuhi dan SP dijerat pasal penganiayaan.

"Sertu SP akan dituntut dengan Pasal 351 ayat 1 juncto ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, diancam pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Apabila mengakibatkan luka berat, diancam dengan pidana 5 tahun penjara," kata Herwin dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Anggota Babinsa Aniaya Warga di Kramatjati

Adapun korban bernama Indra Hatta. Korban menceritakan bahwa penganiayaan bermula ketika dia memindahkan motor yang terparkir di depan gang Jalan Balai Rakyat RT 005 RW 005, Balekambang, Kramatjati, lantaran SP hendak melintas.

"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra Hatta kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Setelah memindahkan motor yang dimaksud, Indra lantas duduk di atas motor karena ia berniat memindahkan kembali kendaraannya ke tempat semula setelah SP melintas.

"Terus dia (SP) berhenti, (lalu) buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," tutur Indra.

Indra mengaku, sebelumnya, ia sempat dilaporkan oleh seseorang ke Polsek Kramatjati atas kepemilikian narkotika.

Polisi sempat memeriksa Indra tetapi tak menemukan barang bukti apa pun. Karena itu, Indra yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Kramatjati langsung dibebaskan.

Baca juga: Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Diperiksa Denpom Jaya

Teringat akan kejadian itu, Indra bertanya kepada SP, apakah SP merupakan pihak yang melaporkan Indra ke Polsek Kramatjati atas kasus kepemilikan narkoba.

"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah. Terus dia langsung pukul perut saya, terus kepala, leher, dan punggung," ujar Indra.

Indra mengaku sempat diancam akan ditembak oleh SP. Ia mengaku tak melakukan perlawanan apa pun.

"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tutur Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com