JAKARTA, KOMPAS.com - Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, hanya memberangkatkan sebanyak enam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada 1-23 Agustus 2021.
Kepala Terminal Pulogebang, Bernard Pasaribu, merinci jumlah bus AKAP yang berangkat pada 1-15 Agustus 2021 hanya lima keberangkatan dengan total empat orang penumpang.
"Berkurangnya penumpang bus AKAP di Terminal Pulogebang karena adanya syarat perjalanan," kata Bernard Pasaribu di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kendaraan Dinas Terminal Pulogebang Disulap Jadi Angkutan Jenazah dan Pasien Covid-19
Bernard menambahkan, di Terminal Pulogebang bahkan tidak ada keberangkatan bus AKAP pada 16-19 dan 21-23 Agustus 2021.
"Keberangkatan hanya di tanggal 20 Agustus dengan total satu bus dan satu penumpang," ujar Bernard.
Bernard mengatakan, penumpang yang akan melakukan perjalanan darat menggunakan bus dari Terminal Pulogebang wajib menyertakan sejumlah persyaratan seperti yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2021.
Calon penumpang wajib melampirkan bukti sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, bukti negatif tes usap PCR maksimal 2x24 jam atau bukti negatif tes usap antigen maksimal 1x24
"Untuk syarat perjalanan masih sama. Belum ada aturan baru dari Dirjen Perhubungan Darat," tutur Bernard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.