Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2021, 13:17 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber BBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakmat, seorang pengungsi dari Afghanistan yang saat ini menetap di Jakarta, mengaku putus asa di tengah penantiannya untuk dipindahkan secara permanen ke negara ketiga.

Hakmat mengaku sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi pencari suaka. Sementara Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.

Hakmat tidak sendiri. Ia mengaku, ribuan warga asal Afghanistan bernasib sama seperti dirinya.

“Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Curahan Hati Pengungsi Afghanistan yang Gelar Demo di Jakarta: “Kami Putus Asa”

Warga Afghanistan berbondong-bondong meninggalkan tanah air mereka untuk menghindari rezim Taliban yang kejam.

Seorang wartawan Afghanistan, Sazawar Muhammad Musa, mengisahkan bagaimana dirinya menjadi target pembunuhan kelompok Taliban lantaran mengkritik apa yang disebutnya sebagai praktek kekejaman.

Di tahun 2013, ia sempat disekap oleh kelompok militan itu sebelum akhirnya kabur.

“Semua yang aku kenal, teman-teman saya, kabur semua,” ungkap Sazawar. Ia mengakui, masih ada warga yang bertahan.

“Yaitu orang-orang biasa yang tidak kerja dengan pemerintah, walaupun mereka takut juga, tapi mereka tidak punya pilihan,” ujarnya kepada BBC.com.

Baca juga: Ini Penyebab Pengungsi Afghanistan Bertahun-tahun Terdampar di Jakarta

Sejumlah pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Mereka menuntut untuk bisa segera ditempatkan secara permanen di negara yang menandatangani konvensi pengungsi PBB, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Indonesia bukan salah satunya.

Indonesia hanyalah negara yang menampung para pengungsi secara sementara. Peraturan yang ada melarang para pencari suaka tersebut untuk bekerja di Indonesia.

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.

Namun beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Akhirnya Bertemu UNHCR Usai Gelar Demo, Ini Hasilnya

"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Annisa saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com