Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Berlakukan PPKM Level 3, Kini Tersisa 1 RT Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 25/08/2021, 16:30 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta adalah salah satu provinsi yang keluar dari wilayah level 4 penyebaran Covid-19. Kini, Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Penurunan status PPKM di Jakarta dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19. Pada Selasa kemarin, kasus baru Covid-19 di Jakarta bertambah 484 kasus.

Dengan penambahan kasus baru tersebut, angka kumulatif Covid-19 di Jakarta mencapai 846.900 kasus.

Sedangkan positivity rate atau tingkat persentase kasus positif berada di angka 5,3 persen.

Baca juga: 31 Pelaku Usaha di Jakarta Barat Jalani Sidang Yustisi Pelanggaran Prokes

Seiring melandainya kasus Covid-19 di Ibu Kota, jumlah RT zona merah juga berkurang. Berdasarkan data Pemprov DKI di situs corona.jakarta.go.id, kini hanya tersisa 1 RT zona merah di Jakarta.

RT zona merah itu berada di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat tepatnya RT 009, RW 008.

Dari 257 RT zona rawan di Jakarta Pusat, satu RT dinyatakan masuk zona merah, dua RT masuk zona oranye, sementara sisanya masuk zona kuning penularan Covid-19.

Kemudian, dari 739 RT zona rawan di Jakarta Timur, 13 RT dinyatakan masuk zona oranye, sementara sisanya masuk zona kuning penularan Covid-19.

Tercatat 641 RT zona rawan di Jakarta Barat, empat RT dinyatakan masuk zona oranye, sedangkan sisanya sudah masuk zona kuning Covid-19.

Untuk Jakarta Selatan, tercatat 667 RT zona rawan dengan rincian 8 RT masuk zona oranye dan sisanya dinyatakan masuk zona kuning Covid-19.

Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jakarta

Sementara itu, sebanyak 432 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sudah dinyatakan masuk zona kuning Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com