Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Sebut Wagub Keliru Bicara Saat Minta Dewan Tak Gunakan Hak Interpelasi

Kompas.com - 25/08/2021, 17:19 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengkritik Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria yang berharap DPRD DKI tidak menggunakan hak interpelasi terkait rencana acara balap mobil listrik Formula E.

Prasetyo menyebutkan, Wakil Gubernur Riza Patria tampaknya salah bicara dan seharusnya mengerti bahwa hak interpelasi adalah hak setiap anggota dewan.

"Wagub salah ngomongnya, dia kan pernah jadi anggota dewan juga, jangan sesuatu yang betul dibelokin. Dia kan pernah jadi anggota DPR-RI, tahu hak dewan apa sih, ya bertanya, bertanya itu ya interpelasi. Dalam undang-undang ada, cuma itu aja," kata Prasetyo, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Wagub DKI Berharap DPRD Tak Pakai Hak Interpelasi Terkait Formula E 2022

Prasetyo meminta semua pihak tidak menyalahartikan interpelasi sebagai upaya untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Interpelasi, kata dia, adalah hak bertanya secara legal yang dimiliki anggota dewan dan dijamin undang-undang. Prasetyo mendukung adanya interpelasi karena bisa menumbuhkan sikap dewasa para anggota dewan di DPRD DKI Jakarta.

"Supaya kedewasaan di parlemen juga, jangan ngomong di luar. Ngomong di luar aja, jadi enggak baik gitu, masyarakat perlu ketegasan informasi yang jelas, apa sih interpelasi, hak tanya dewan, itu aja," kata Pras.

Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa dia berharap DPRD DKI Jakarta tidak menggunakan hak interpelasi terkait isu penyelenggaraan Formula E 2022. Riza meminta agar ajang balap mobil listrik itu bisa dijelaskan dengan cara dialog dan musyawarah.

"Saya menyarankan sejauh masih bisa didiskusikan, dimusyawarahkan, dibahas bersama dalam forum-forum rapat saya kira bisa dibahas, tidak mesti harus melalui interpelasi," kata Riza, Kamis lalu.

Hingga saat ini yang resmi membubuhkan tanda tangan pengajuan interpelasi baru 13 anggota Dewan. Dari 13 anggota Dewan tersebut, 5 di antaranya merupakan anggota Fraksi PDI-P, sisanya merupakan anggota Fraksi PSI.

Baca juga: Inisiator Sebut Seluruh Anggota Fraksi PDI-P Setuju Gunakan Hak Interpelasi untuk Formula E

Syarat minimun agar hak interpelasi digulirkan ke sidang paripurna DPRD adalah harus ada 15 anggota dewan yang menandatangani permintaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com