DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pembobol mesin ATM, yang beraksi di SPBU Gas Alam, Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (24/8/2021) lalu.
Komplotan ini sebelumnya dipergoki petugas setempat yang merasa curiga dengan gerak-gerik mereka.
Para pembobol mesin ATM ini beraksi dengan modus tak biasa, yaitu dengan mematikan listrik ATM.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembobol Mesin ATM dengan Modus Matikan Listrik di Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut bahwa komplotan ini bukan baru kali ini saja beraksi.
"Pelaku melakukan kegiatan ini sudah tujuh kali," ujar Imran kepada wartawan pada Rabu (25/8/2021).
"Dua kali di Bogor, dua kali di Depok, dua kali di Serpong, dan satu kali Cibinong," ungkapnya.
Menurut pengakuan para tersangka, yaitu YEC (34) dan TA (21), mereka mendapatkan "pengetahuan" soal modus ini dari R, kawan mereka yang saat ini masih buron.
Dalam melancarkan aksinya, ketiganya membagi peran masing-masing.
Baca juga: Pakai Modus Matikan Listrik, Pembobol ATM di Depok Bagi Peran seperti Ini
Salah satu bertugas sebagai eksekutor yang mengambil uang menggunakan kartu ATM-nya sendiri.
Satu orang berperan mematikan listrik ketika mesin ATM sedang menghitung jumlah uang.
Sementara itu satu orang lain bekerja menjaga akses masuk orang lain ke dalam ruang ATM.
Ketika listrik mati, eksekutor mencongkel mesin ATM dan mencomot uang di dalamnya menggunakan pinset.
"Jadi yang dirugikan bukan masyarakat tapi pihak bank," kata Imran.
Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimum 7 tahun penjara.
Dari aksi mereka pada Selasa lalu, uang sebesar Rp 2,5 juta sempat digasak, namun berhamburan begitu mereka diringkus oleh petugas setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.