JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut, Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi terkait pelaporannya soal penghinaan oleh satu akun Instagram @gundik_empaeng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ayu Ting Ting akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/8/2021).
"Kita mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus 2021," ujar Yusri, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Petugas Minta Putar Balik
Pemanggilan Ayu dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus perkara dugaan penghinaan itu ke tingkat penyelidikan.
"Kemarin sudah kita teliti laporan polisinya dan kita tingkatkan ke penyelidikan," ucap Yusri.
Selain Ayu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain pada Kamis.
"Kita mengharapkan hadir dan juga saksi-saksi dari pelapor," kata Yusri.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Sebuah Akun Instagram Terkait Kasus Penghinaan
Ayu sebelumnya menyatakan bahwa akun yang dilaporkan itu telah menjelek-jelekkan dirinya dan anaknya.
Ia mengaku tak tahan melihat putrinya mendapatkan ujaran kebencitan.
Sambil menahan tangis, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis TransTV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget," imbuhnya.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.