Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Selama PPKM Level 3

Kompas.com - 26/08/2021, 10:41 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang aturan ganjil genap demi menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Level 3 di Jakarta.

Hanya saja, jumlah ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap berkurang menjadi tiga ruas jalan. Sebelumnya, ganjil genap diberlakukan di delapan ruas jalan di Ibu Kota selama PPKM Level 4.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling Serta Sentra Mini di Jakarta, Kamis 26 Agustus

Adapun ketiga ruas jalan tersebut adalah:

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan HR Rasuna Said

Sedangkan waktu penerapan ganjil genap masih sama dengan sebelumnya, yakni mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Aturan Sekolah Tatap Muka di DKI | Kondisi Pengungsi Afghanistan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada kategori kendaraan yang dikecualikan atau diperbolehkan melintas dengan bebas di ketiga ruas jalan tersebut.

Kendaraan tersebut adalah sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan pelat merah, dan kendaraan TNI-Polri.

"Kendaraan pelat hitam ini yang dikecualikan para wartawan, tenaga kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan. Selain itu diberlakukan ganjil genap," ucap Sambodo.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com