Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Lurah Minta Duit ke Anak Yatim di Tangerang Belum Ada Hasil hingga Kini

Kompas.com - 26/08/2021, 15:04 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang masih memeriksa kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menjerat eks Lurah Paninggilan Utara Tamrin.

Sebagaimana diketahui, saat Tamrin masih menjabat sebagai lurah, dia sempat meminta duit sebesar Rp 250.000 kepada anak yatim piatu yang hendak mengurus surat waris.

Namun, paman korban meminta keringanan dan hanya membayar sebesar Rp 20.000.

Adapun kasus tersebut mencuat sejak 5 Agustus 2021.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Lurah Minta Duit ke Anak Yatim, Dijadikan Staf Sambil Menunggu Sanksi Lainnya

Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan kasus itu sudah ada, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto berujar bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan hingga Kamis (26/8/2021) ini.

"Belum, ini saya masih nunggu ya. Nanti kalau udah ya diinfokan lah," ungkapnya dalam rekaman suara.

Heryanto belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan itu bakal dirilis, apakah dalam pekan ini atau bahkan pekan depan.

"Nanti saya infokan kalau ada perkembangan. Pokoknya diinfokan lah," kata dia.

Berkait status Tamrin saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai lurah sejak 6 Agustus 2021.

Kemudian, pria yang masih berstatus sebagai ASN itu sempat dijadikan staf di Kecamatan Ciledug dan kini dijadikan staf di BKPSDM.

Baca juga: Jadi Staf di Kecamatan, Oknum Lurah Minta Duit ke Anak Yatim Tak Dikenakan Pengurakan Gaji

"Sekarang posisinya dia di BKPSDM. Ya masih pemeriksaan," ucap Heryanto.

Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri sebelumnya mengungkapkan, pihaknya dan BKPSDM telah menemukan indikasi pungli yang dilakukan Tamrin.

"Kesimpulan belum, tapi yang jelas dari data yang ada, yang bersangkutan melakukan suatu tindakan pungutan," ungkap Dadi.

Sanksi yang dapat diberikan atas tindakan Tamrin itu mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian statusnya sebagai ASN.

Meski demikian, pihaknya belum menentukan sanksi yang akan diberikan atau pun kesimpulan atas pemeriksaan mereka terhadap Tamrin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com