JAKARTA, KOMPAS.com - Dua minggu pascakembali dibuka, Pondok Indah Mall (PIM) mengalami penurunan jumlah pengunjung dibanding sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Untuk trafik (pengunjung) saat ini mengalami penurunan dibandingkan dengan sebelum ditutupnya pusat perbelanjaan selama PPKM darurat kemarin," ujar General Manager PIM Eka Dewanto kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Penurunan jumlah itu, menurut Eka, dikarenakan adanya aturan terkait ketentuan usia calon pengunjung yang boleh masuk.
Baca juga: Hari Pertama PIM Beroperasi, Manajemen Dapati Pengunjung Lepas Masker di Dalam Mal
"Mungkin karena ada aturan pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan," kata dia
Selain itu, lanjut dia, faktor lainnya adalah persyaratan pengunjung yang harus vaksin minimal dosis pertama dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses ke pusat perbelanjaan.
Menurut Eka, sosialisasi regulasi baru yang mengharuskan pengunjung mengunakan aplikasi PeduliLindungi cukup menjadi tantangan tersendiri.
Baca juga: Masuk PIM, Pengunjung Harus Pakai Masker dan Cuci Tangan di Lobi
"Karena ini adalah hal baru bagi pengunjung untuk masuk mal, harus melakukan check in terlebih dahulu," kata dia.
Disatu sisi, kata Eka, aplikasi PeduliLindungi juga kerap error saat digunakan dalam masa percobaan tersebut.
Namun, pihaknya percaya, seiring berjalannya waktu selama beberapa pekan ini, pengunjung sudah semakin terbiasa, dan sistem akan semakin baik.
Eka mengakui, pengelola PIM saat ini tidak berfokus pada trafik pengunjung.
"Namun saat ini, fokus utama kami adalah bagaimana caranya agar PIM bisa memenuhi syarat dibukanya pusat perbelanjaan selama masa percobaan ini. Dengan mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Eka.
Ia pun menyambut baik turunnya status PPKM di Jakarta menjadi level 3 yang sebelumnya di level 4.
"Harapannya minat masyarakat untuk datang ke pusat perbelanjaan bisa kembali. Apalagi saat ini dine-in sudah diperbolehkan walaupun dengan kapasitas hanya 25 persen," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.