JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih berharap anggota DPRD tidak menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan program Formula E.
Dia mengatakan, interpelasi masih bisa diganti dengan cara berdiskusi dan berdialog.
"Ya enggak apa-apa (ada interpelasi) itu kan hak anggota Dewan. Namun demikian, kami tetap berharap bisa ada dialog diskusi untuk mencarikan solusi yang terbaik," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Riza mengatakan, dalam diskusi Gubernur DKI Jakarta akan menjelaskan seluruh rangkaian acara Formula E tanpa harus ada interpelasi.
"Pak Gubernur nanti akan menjelaskan ke kita semua, Jakpro, Dinas Olahraga, saya juga ikut menjelaskan nanti," ujar dia.
Baca juga: Anggota DPRD: Target Hak Interpelasi Pembatalan Formula E karena Tak Untung bagi Jakarta
Menurut dia, Formula E nantinya akan tetap dilaksanakan bulan Juni 2022 sesuai dengan Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Anies 4 Agustus 2021.
"Insya Allah tetap dilaksanakan di bulan Juni rencananya tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada kendala," kata dia.
Sebagai informasi, hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan pada Kamis kemarin.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program Formula E apabila terus dijalankan.
"Hari ini kami menyerahkan tandatangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata Rasyidi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.
Rasydi mengatakan, pengajuan penyerahan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan.
Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.
Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final
Wacana penggunaan hak interpelasi digulirkan setelah Gubernur Anies menginstruksikan jajarannya tetap menggelar Formula E 2022. Target Anies, Formula E digelar Juni 2022.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya berpendapat Pemprov DKI Jakarta tidak perlu memaksakan penyelenggaraan Formula E saat Jakarta sedang dilanda pandemi Covid-19.
"Ini ucapan pribadi saya bukan atas nama lembaga ya, di situasi pandemi Covid-19 seperti ini sebetulnya lebih mikir ke depannya bagaimana, jangan terlalu dipaksakan (menyelenggarakan Formula E)," kata Pras dalam rekaman suara, Rabu (25/8/2021).