Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jakpro Tak Beri Ganti Rugi 26 Kafe di Kampung Bayam: Jadi Tempat Prostitusi

Kompas.com - 27/08/2021, 10:54 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 bangunan kafe di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah ditertibkan petugas Satpol PP pada Selasa (24/8/2021).

Para pemilik kafe tersebut mengaku dijanjikan dana ganti rugi dari pihak Jakpro untuk meninggalkan kawasan Kampung Bayam.

Namun Jakpro dengan tegas menyebut ke-26 kafe tersebut tidak masuk dalam daftar penerima biaya ganti rugi atau yang disebut program Resettlement Action Plan (RAP).

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Corsec Jakpro, Nadia Diposanjoy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

"Berdasarkan hasil studi PT Deira Sygisindo dan KJPP Anas Karim Rivai dan rekan menyimpulkan bahwa 26 kafe yang berada di Kampung Bayam tidak dapat dikategorikan sebagai penerima program RAP," kata Nadia.

Baca juga: Kapasitas 82.000 Penonton, Jakarta International Stadium Hanya Siapkan Lahan Parkir 1.200 Kendaraan

Jakpro menjabarkan alasan mereka tidak mencantumkan para pemilik kafe ke daftar penerima dana ganti rugi.

"Sebab, praktik usahanya ilegal serta tergolong bidang usaha yang dilarang oleh Pemerintah karena terindikasi oleh aparatur kewilayahan setempat kafe-kafe tersebut menjual minuman keras hingga adanya praktik prostitusi," tutur Nadia.

"Hal ini sangat kontraproduktif karena hadirnya kafe-kafe ini lebih banyak menimbulkan mudharat dibanding manfaat bagi warga Kampung Bayam. Seiring berjalannya waktu, kafe-kafe tersebut menuntut juga ganti untung kepada Jakpro," sambungnya.

Nadia mengaku pihaknya telah berkomunikasi dan berdialog dengan warga Kampung Bayam serta struktur kewilayahan setempat, yakni Wali Kota Jakarta Utara, Kecamatan Tanjung Priok, hingga Kelurahan Papanggo.

"Atas masukan dari aparatur kewilayahan itu pula, terutama pihak Kelurahan dan Kecamatan, Jakpro memutuskan tidak memasukan 26 kafe tersebut dalam program RAP Kampung Bayam," ujar Nadia.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Kampung Bayam Dibongkar, Kasatpol PP DKI: Tak Berkaitan dengan JIS

Nadia juga menyebut para pemilik kafe bukan merupakan warga Kampung Bayam.

"Sedangkan, para pemilik kafe bukan bagian dari komunitas warga Kampung Bayam. Jika mereka mendapatkan kompensasi, justru Jakpro yang melanggar Undang-undang," ucapnya.

Salah satu pemilik kafe, Herawati (55) sebelumnya menyebut PT Jakpro menjanjikan uang ganti untung kepada dirinya dan pemilik bangunan lain.

Herawati mengaku akan tetap bertahan di lokasi tersebut sampai uang ganti untung diberikan.

"Tapi kan pemberitahuannya pembongkarannya kalau sudah dibayar, gimana ini. Saya sih mau di sini aja sampe dibayar," kata Herawati dalam rekaman yang diterima Kompas.com Selasa sore.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakut Pastikan Kampung Bayam Sudah Bersih dari Bangunan Liar

Herawati menuturkan, dirinya tak memiliki uang untuk pindah atau mengontrak ke tempat lain.

Ia juga menunjukkan daftar warga yang menerima uang ganti rugi tersebut.

"Soalnya ini ada daftarnya yang pertama dari Jakpro, enggak saya hilangin, saya bawa terus," ujarnya.

Dalam daftar tersebut tertulis, Herawati yang mempunyai dua bangunan kafe akan mendapat ganti untung sebesar Rp 51.875.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com