JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana interpelasi yang akan digulirkan DPRD DKI Jakarta untuk meminta penjelasan Gubernur Anies Baswedan tentang penyelenggaraan Formula E tahun depan menjadi sorotan belakangan ini.
Pasalnya, ada dua kubu di DPRD yang saling bertolak belakang mengenai rencana interpelasi ini.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta tentang rencana interpelasi DPRD DKI terkait ajang balap mobil listrik Formula E di sini.
Baca juga: Setelah Dikumpulkan Anies, 7 Fraksi DPRD DKI Sepakat Tolak Hak Interpelasi Formula E
Sebanyak 33 anggota Dewan dari Fraksi PDI-P dan PSI sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI.
Salah seorang anggota Fraksi PDI-P DKI Jakarta, Rasyidi, mengatakan bahwa hak interpelasi diajukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian yang akan dialami Formula E jika tetap diselenggarakan.
“Ada potensi kerugian sehingga ini yang kami tanyakan pada Bapak Gubernur,” ujarnya.
Padahal saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Masih defisit.
Baca juga: Penjelasan tentang Hak Interpelasi yang Diajukan PDI-P dan PSI, Bisakah Lengserkan Anies?
Rasyidi menyebutkan, pendapatan daerah saat ini baru mencapai Rp 55 triliun, sedangkan belanja daerah sudah mencapai Rp 57 triliun.
“Lebih baik uangnya (untuk Penyelenggaraan Formula E) dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi,” imbuhnya.
Sementara biaya Penyelenggaraan Formula E diprediksi sebesar Rp 1,23 triliun.