Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antar-kelompok Remaja di Periuk, Polisi Tangkap 5 Orang

Kompas.com - 27/08/2021, 17:11 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap lima pelaku tawuran yang terjadi di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 22 Agustus 2021.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima berujar, kelima pelaku yang berinisial AAP, MF, SD, MAN, dan IS ditangkap pada hari itu juga di kediaman masing-masing.

Akibat tawuran tersebut, korban berinisial NF (20) terluka di bagian lengan kanan dan lengan kiri.

"Dari kasus tawuran di Periuk, pelakunya ada lima orang. Korban yang berinisial NF luka di bagian lengan kanan dan kirinya," tutur Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Kasus Tawuran hingga Tangan Terputus di Cimone, Dua Pelaku Ditangkap

Dia mengungkapkan kronologi tawuran tersebut.

Mulanya, kelompok remaja yang diikuti NF dan kelompok remaja yang diikuti kelima pelaku tawuran di Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat tawuran berlangsung, kedua lengan korban dibacok menggunakan sebuah celurit oleh AAP.

Usai dibacok, korban langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Deonijiu melanjutkan, kedua orangtua korban yang mengetahui putranya dibacok kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

"Setelah kami dapat laporan, kami langsung cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengejar pelaku atas nama AAP," ucap dia.

Baca juga: Melerai Tawuran, Ketua RW di Bekasi Dibacok Gangster

Saat kediaman AAP digeledah, polisi menemukan sebilah celurit yang dipakai untuk membacok korban. Kepolisian pun mengamankan celurit itu sebagai barang bukti.

Kepada polisi, AAP mengaku bahwa dia melakukan tawuran itu bersama empat rekannya.

"Di hari yang sama kami kejar juga empat pelaku yang lain dan mengamankan mereka di kediaman masing-masing," kata Deonijiu.

Dia mengatakan, kelima pelaku itu merupakan warga Kota Tangerang dan berdomisili di wilayah yang sama.

Dari tangan kelima pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran 1 meter, sebuah sepeda motor, dan beberapa ponsel.

Kelimanya disangkakan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 350 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com