TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai kecamatan di wilayah tersebut pada Senin (29/8/2021) besok.
Pemkot Tangerang melalui akun Instagram resminya, @tangerangkota, membagikan jadwal vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di sejumlah kecamatan beserta persyaratannya.
Adapun beberapa persyaratannya, yakni dalam kondisi tubuh sehat, membawa fotokopi KTP, warga ber-KTP Kota Tangerang, dan membawa alat tulis sendiri.
"Membawa sertifikat vaksin dosis pertama jika akan divaksin dosis kedua. Untuk vaksin remaja (usia 12-17 tahun) membawa fotokopi kartu keluarga (KK) atau kartu identitas anak (KIA)," tulis akun tersebut pada Minggu (29/8/2021) malam.
Baca juga: Wali Kota Arief Sebut Stok Vaksin Tak Mencukupi untuk 1,4 Juta Orang di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang mengingatkan kepada peserta vaksin untuk menerapkan protokol kesehatan 5M di lokasi vaksinasi Senin besok.
Berikut jadwal vaksin beserta lokasi dan sasarannya:
Kecamatan Cipondoh
• Kelurahan Cipondoh, Kenanga, dan Cipondoh Makmur: vaksinasi dosis kedua menggunakan Sinovac di Puskesmas Cipondoh (sasaran warga tiga kelurahan tersebut)
• Kelurahan Cipondoh Indah: vaksinasi dosis kedua menggunakan Sinovac di Puskesmas Ketapang (sasaran warga kelurahan tersebut)
• Kelurahan Gondrong: vaksinasi dosis pertama menggunaman Pfizer di RW 04 Kelurahan Gondrong (sasaran warga RW 04 Kelurahan Gondrong)
• Kelurahan Petir: vaksinasi dosis pertama menggunakan Pfizer di RW 06 Kelurahan Petir (sasaran warga RW 06 Kelurahan Petir)
• Kelurahan Petir: vaksinasi dosis kedua menggunakan Sinovac di Puskesmas Petir (sasaran warga Kelurahan Petir)
Baca juga: Wali Kota Tangerang Kritik Pemprov Banten Lambat Vaksinasi Pelajar SMA: Kok Diam-diam Saja?
Kecamatan Karang Tengah
• Kelurahan Pondok Pucung: vaksinasi dosis pertama di GOR Kelurahan Pedurenan (sasaran 60 warga Kelurahan Pondok Pucung)
• Kelurahan Pondok Bahar: vaksinasi dosis pertama di Kantor Kelurahan Pondok Bahar (sasaran 60 warga kelurahan tersebut)