JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Senin (30/8/2021), terdapat 65 sekolah di Jakarta Utara menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Seluruh sekolah sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ada 26 sekolah berlokasi di tiga kecamatan, yakni Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Serta 39 lainnya di Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka Hari Ini, Wagub DKI Minta Siswa Taat Protokol Kesehatan
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, proses belajar mengajar di sekolah dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“PTM Terbatas ini tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap sekolah. Setiap sekolah harus menyediakan fasilitas antara lain wastafel, menerapkan 50 persen kapasitas siswa dalam satu kelas, thermo gun (alat pengukur suhu), hingga pengaturan jarak antar siswa minimal 1,5 meter,” kata Sri dalam keterangannya.
Jika sebelumnya hanya diikuti siswa kelas empat SD, kini PTM juga diikuti oleh sekolah tingkat Paud dan TK hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, baik negeri maupun swasta.
Baca juga: 60 Sekolah di Jakpus Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Setiap sekolah yang mengajukan sudah melalui proses asesmen (penilaian evaluasi).
Tak hanya itu, kepala sekolah maupun tenaga pendidik (guru) juga harus mengantongi sertifikasi pembelajaran campuran (blended learning).
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara, Purwanto menjelaskan, pelaksanaan PTM ini dilaksanakan dengan persetujuan orangtua atau wali siswa.
“Salah satu syarat lainnya orang tua harus memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti PTM terbatas. Jika tidak maka anak tetap mengikutinya secara daring saja,” tutupnya.
Berikut daftar sekolah di Jakarta Utara yang menjalani PTM Terbatas :
Kecamatan Tanjung Priok
1. SD Lentera Kasih Jakarta Utara
2. SDN Sunter Agung 13 Pagi
3. SDN Tanjung Priok 01 Pagi
4. SMP Lentera Kasih
5. SMA Lentera Kasih
6. SMAS Jubilee
7. SMAS Kristen Ipeka Sunter
8. SMKS Yappenda Jakarta
9. SMAS Yappenda
10. SMKN 12 Jakarta
11. SMKS Gunung Jati Jakarta
Kecamatan Pademangan
1. SDN Pademangan Barat 11 Pagi
2. SD Bunda Mulia School
3. SDN Pademangan Timur 06 Pagi
4. SMP Bunda Mulia School