Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuh Tempo Pembayaran PBB 2021 Wilayah Jakarta pada 29 Oktober

Kompas.com - 30/08/2021, 09:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) 2021 pada 29 Oktober.

Tanggal jatuh tempo pembayaran PBB mundur satu bulan dibanding batas waktu pembayaran tahun lalu yakni 30 September 2020.

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, mundurnya tanggal jatuh tempo pembayaran PBB disebabkan perubahan waktu penerbitan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB.

“Karena terbitnya [SPPT] mundur oleh karena itu jatuh temponya juga mundur,” kata Herlina dikutip dari website jakarta.bpk.go.id, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 3 Jakarta: Positivity Rate di Bawah 5 Persen, Tersisa 1 RT Zona Merah Covid-19

Sementara itu, Pemprov DKI juga memberikan keringanan pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk sejumlah jenis pajak.

Keringanan pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021.

Beberapa jenis pajak yang diberikan keringanan dan penghapusan sanksi administrasi, yaitu Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak Reklame.

Adapun besar keringanan pajak berbeda-beda tergantung dari periode pembayaran yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

1. PBB-P2

- Tahun pajak 2013-2020 periode pembayaran Agustus-September keringanan 10 persen, sanksi administrasi dihapus
- Tahun pajak 2021 periode pembayaran Agustus keringanan 20 persen
- Tahun pajak 2021 periode pembayaran September keringanan 15 persen

2. PKB

- Tahun pajak di bawah 2021 periode pembayaran Agustus-September keringanan 5 persen, sanksi administrasi dihapus
- Tahun pajak 2021 periode pembayaran Agustus keringanan 10 persen
- Tahun pajak 2021 periode pembayaran September keringanan 5 persen

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling dan Sentra Mini di Jakarta Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com