JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka perampok berinisial JS alias J (21) yang menusuk korban berinisial DZ di sebuah kafe di kawasan Benda Baru, Pamulang Tangerang Selatan, pada 18 Agustus 2021. Tersangka ditangkap di kawasan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelaku merupakan begal yang biasa beraksi di Tangerang Selatan.
"Ini spesialis begal. Karena pengakuannya sudah tiga kali di daerah yang sama," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Yusri menjelaskan, penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya menangkap tersangka.
Baca juga: Perampok Bersajam yang Beraksi di Kafe Pamulang Ditangkap Polisi
Modus yang dilakukan tersangka biasanya berkeliling. Setelah mendapat korban, dia menodongkan pisau yang sudah dipersiapkan.
Tersangka disebut tak segan menusuk korban jika tidak memberikan barang yang diminta atau melakukan perlawanan.
"Dia tidak segan-segan melakukan penusukan terhadap korban. Yang terakhir ini dia tusuk dan dirampas ponsel korban," ucap Yusri.
Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang kencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Kami masih mendalami korban-korban lain. Bagi masyarkat yang pernah menjadi korban tersangka ini juga bisa melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Peristiwa perampokan di Pamulang itu terjadi pada 18 Agutus sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban dan dua penjaga kafe lainnya hendak menutup kafe.
Dimas, tetangga sekaligus pemilik warung di samping kafe itu mengatakan, pelaku yang mengendarai sepeda motor matik masuk ke dalam kafe dan langsung menyerang korban dengan sebilah pisau berukuran besar.
Korban berupaya melawan dan menangkis serangan pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk hingga menderita luka pada bagian tangan karena terkena sabetan pisau.
Setelah melukai korban, pelaku langsung langsung merampas sebuah tas dan ponsel di dalam kafe, lalu melarikan diri dengan sepeda motornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.