BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memberikan bantuan jangka pendek kepada pengusaha kecil dan pelaku seni.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, bantuan dikhususkan bagi pengusaha kecil dan pelaku seni yang ekonominya terdampak gelombang dua Covid-19.
"Akan kami berikan bantuan Rp 1 juta per usaha kecil dan pelaku seni," ujar Dani dikutip Warta Kota, Senin (30/8/2021).
Ramdan berujar, pihaknya saat ini telah menerima data para pelaku usaha mikro kecil dan seni yang terdampak melalui kepala desa maupun lurah yang ada di wilayahnya.
Baca juga: 60 Kilometer Jalan di Kabupaten Bekasi Rusak
"Karena ada keterangannya dari pak kades atau lurah. Saat ini sudah diverifikasi, sudah ada 9.000 orang yang akan kami berikan bantuan," ujarnya.
Mereka diberikan bantuan karena ekonominya terdampak PPKM level 4 yang diberlakukan di Kabupaten Bekasi selama kurang lebih 1 bulan.
"Warung kecil yang selama PPKM terdampak karena dibatasi jam operasionalnya sehingga pendapatan menurun sampai ada yang gulung tikar. Kemudian para pelaku seni, mereka kan selama PPKM level 4 enggak bisa manggung, tidak ada penghasilan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Bantuan Jangka Pendek Bagi Pengusaha Kecil dan Pelaku Seni, Pj Bupati Bekasi: Kami Berikan Rp 1 Juta". (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.