Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kelonggaran Aturan PPKM Diperluas, HIPPI DKI: Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Berbagai Sektor Usaha

Kompas.com - 30/08/2021, 20:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha menantikan adanya kelonggaran yang diperluas pada perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

"Seiring dengan pembelajaran tata muka (PTM) yang sudah dimulai dan uji coba di Jakarta dengan prokes yang ketat, kami juga berharap agar perkantoran non-esensial dan kritikal juga sudah bisa dibuka dan diuji coba," ungkap Sarman, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Anies: Jakarta Tetap Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi meski Ibu Kota Dipindahkan ke Kalimantan

Ia berharap kapasitas makan di tempat atau dine in di restoran maupun pengunjung pusat perbelanjaan juga ditingkatkan.

"Kalau bisa ditingkatkan menjadi 50 persen karena ini akan semakin menambah gairah ekonomi," tutur Sarman.

Ia percaya, jika hal ini diperbolehkan, maka akan berdampak terhadap sektor usaha yang lain.

"Seperti jumlah pengunjung mal yang berpotensi semakin meningkat, penjual makanan dan minuman di gedung perkantoran dapat buka kembali, dan penumpang transportasi akan meningkat, serta akan memberikan kontribusi terhadap tumbuhnya konsumsi rumah tangga," jelas dia.

Baca juga: Mercedes, Audi, dan BMW Tinggalkan Formula E, PSI: Bukti Balapan Ini Tak Laku

Disamping UKM pedagang makanan dan minuman di gedung perkantoran, ia mengungkapkan, masih ada beberapa sektor usaha yang masih menunggu kelonggaran yang diperluas. Sehingga, sektor mereka juga turut kebagian hak untuk beroperasi.

"Seperti aneka jasa event organizer, MICE penyelenggara pameran dan kontraktor seminar, event pertunjukan, pernikahan, pusat turunannya, dan lainnya, termasuk pelaku usaha hiburan seperti bioskop dan hiburan malam yang sudah sampai 1,5 tahun belum diperbolehkan buka," kata dia.

Baca juga: Polisi: Pengusaha yang Disekap di Depok Disebut Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar

Menurutnya, nasib para pelaku usaha di sektor tersebut juga harus segera diselamatkan. Sebab, mereka juga memiliki tenaga kerja yang tidak sedikit.

"Pemerintah sudah harus menyentuh dan memperhatikan nasib mereka dan memberikan bantuan dalam bentuk relaksasi atau insentif," lanjut dia.

Ia pun memastikan, pelaku usaha akan mematuhi peraturan PPKM jika pemerintah membuka kelonggaran yang diperluas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com