JAKARTA, KOMPAS.com - AH, pelaku yang menipu artis Fahri Azmi dengan kedok mengaku utusan Presiden RI Joko Widodo, menerbitkan sejumlah dokumen palsu untuk menipu korbannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan, dokumen tersebut dibuat untuk mengubah citra dirinya.
"Ada beberapa dokumen, seperti dari Mensesneg (Menteri Sekretariat Negara), ada juga dokumen utusan khusus Presiden RI Joko Widodo sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations," kata Ady dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Kronologi Artis Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta oleh Orang yang Mengaku Utusan Jokowi
Menurut Ady, dokumen tersebut dibuat sendiri oleh AH. AH juga telah mengaku kepada polisi bahwa semua dokumen tersebut palsu. Bahkan, AH juga membuat cap palsu untuk melengkapi dokumen tersebut.
Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan. Dia pernah kuliah kedokteran tapi tidak selesai," kata Ady.
Usia yang tertulis di KTP AH juga palsu.
"Usia sebenarnya tersangka 29 tahun tapi di KTP 36," jelas Ady.
Baca juga: Pria Mengaku Utusan Jokowi yang Tipu Artis Fahri Azmi Jadi Tersangka
Kini, AH disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
AH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan Fahri yang mengaku telah tertipu sebesar Rp 75 juta.
Fahri mulanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021.
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Fahri mengemukakan, dugaan penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Artis Berkedok Utusan Presiden Jokowi
Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.
"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," ujar Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).