Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penumpang MRT Naik 142 Persen sejak Jakarta PPKM Level 3

Kompas.com - 31/08/2021, 16:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penumpang PT MRT Jakarta (Perseroda) mengalami kenaikan 142 persen selama penyesuaian aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan bahwa selama PPKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021, total penumpang MRT mencapai 127.103 orang.

Baca juga: Peta PPKM Level 2-4 per Kabupaten/Kota di Jawa-Bali sampai 6 September 2021

Angka itu meningkat 142 persen dibandingkan selama PPKM Level 4 pada 27 Juli-11 Agustus 2021, yakni 52.497 penumpang.

"Pemberlakuan PPKM Level 3 yang dimulai pertengahan Agustus, membuat ridership MRT Jakarta menjadi lebih naik lagi dan meningkat lagi," kata William dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Selasa (31/8/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Volume Kendaraan Meningkat hingga 20 Persen

Berdasarkan catatan keterangkutan penumpang (ridership), rata-rata jumlah harian penumpang selama PPKM Level 3 meningkat menjadi 7.061 orang, dibandingkan PPKM Level 4 yang hanya 3.281 orang.

Jumlah penumpang tertinggi selama PPKM Level 3 menyentuh 10.988 orang dengan tren penumpang yang terus meningkat setiap pekannya.

Sementara pada PPKM Level 4, jumlah penumpang harian tertinggi hanya mencapai 4.827 orang.

Pada aturan terbaru PPKM Level 3, MRT mewajibkan bukti vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang.

Baca juga: Mulai 1 September, Sejumlah Jalan Kawasan Grogol-Kota Terdampak Proyek Stasiun MRT

Bukti vaksin dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak ataupun digital yang dikeluarkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau Jakarta Kini (JaKi).

"Sesuai dengan SK Dinas Perhubungan, kami minta untuk bukti vaksin ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital, sebagai upaya kami mendukung kebijakan Level 3 PPKM," kata William.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com